Kapal Kargo MV Ever Given Disita Mesir Karena Harus Membayar Denda $900 Juta
Mesir
Sumber Foto: MAXAR TECHNOLOGIES

Beritana, Bangkalan - Kapal kargo yang nyangkut di Terusan Suez, Mesir dan melumpuhkan perdagangan global hampir sepekan itu telah disita atas perintah pengadilan hingga pemilik kapal itulah membayar denda sebesar $900 juta, hal tersebut dikonfirmasi oleh pengelola terusan Suez, Selasa (13/4).

Kapal MV Ever Given yang memiliki berat 200.000 ton itu, terjepit melintang di Terusan Suez yang diakibatkan oleh badai pasir pada 23 Maret, dan memicu sebuah upaya besar besaran yang dilakukan pasukan penyelamatan internasional dan personil Mesir selama enam hari untuk membebaskan kapal tersebut.

Lloyd's List yang merupakan perusahaan data maritim mengatakan bahwa terjepitnya kapal kargo yang memiliki panjang melebihi 4 lapangan sepakbola itu menunda pengiriman barang senilai $9 miliar yang berlabuh antara Eropa dan Asia setiap harinya.

Mesir juga mengalami kerugian dengan kehilangan pendapatan antara $12 Hinga $15 dikarenakan Terusan itu ditutup setiap hari, menurut otoritas kanal.

Kepala Otoritas Terusan Suez mengungkapkan bahwa kapal disita karena telah gagal membayar ganti rugi senilai $900 juta.

Kapal milik Jepang yang dijalankan Taiwan dan berbendera Panama itu dipindahkan ke tempat berlabuh yang tidak menganggu di Great Bitter Lake di Terusan Suez, setelah berhasil dikeluarkan pada 29 Maret.

Pelebaran jalur dimana kapal Ever Given nyangkut ditolak oleh presiden Mesir Abdel Fattah Al-Sisi.

Terusan Suez memberikan pemasukan bagi ekonomi Mesir lebu dari $5,7 miliar pada tahun anggaran 2019-2020.

What's your reaction?

Facebook Conversations