Getol Jatim: Hentikan Kriminalisasi dan Represi Terhadap Rakyat
Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur kembali menggelar aksi “Tolak Omnibus Law.” Sikap Getol masih sama yakni ..

Beritana, Surabaya -- Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Jawa Timur kembali menggelar aksi “Tolak Omnibus Law.” Sikap Getol masih sama yakni menyatakan “Mosi Tidak Percaya” kepada pemerintah, baik eksekutif maupun leglislatif, pada Selasa, (27/10/20) di Surabaya.

Getol menganggap bahwa UU Cipta Kerja sedianya sudah cacat dari awal atau inkonstitusional sebab bertentangan dengan UUD RI 45 dan juga aturan perundang-undangan yang sah. Selain itu UU ini sendiri tidak lebih dari kepanjangantangan dari elite partai dan pengusaha nakal yang ingin menegaskan kekuasaan dan mekasimalkan keuntungan mereka, melalu serangkaian ekploitasi terhadap sumber daya alam dan manusia.

Bagi Getol Jatim sendiri UU ini secara watak sudah cacat, dalam perjalanannya pembahasan hingga pengesahan UU ini dipenuhi intrik dan kamuflase, di mana pemerintah secara sembunyi-sembunyi dalam membahasnya hingga pada proses pengesahannya. Lalu, rakyat pun dipenuhi tanda tanya besar, kala draft RUU Cipta Kerja mengalami perubahan yang tidak normal selama empat kali.

Kondisi ini membingungkan rakyat, lanjut Getol yang sedari awal berusahan mengkaji dan melihat isi UU ini, apalagi kala kajian sudah matang, tiba-tiba pemerintah mendengungkan bahwa apa yang disampaikan oleh rakyat terkait UU Cipta Kerja adalah hoax. Padahal sedari awal sudah tidak ada transparansi dan penuh anomali, lantas yang sebenarnya menutupi informasi hingga membuat narasi hoax siapa? Kalau bukan yang mengatakan sendiri, yakni pemerintah.

"Watak otoriter rezim Jokowi-Amin semakin menjadi-jadi, kala banyak gerakan rakyat diberbagai penjuru Indonesia melakukan aksi. Mereka melalu aparatus keamanan represifnya banyak melakukan intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi pada rakyat sendiri yang mencoba menyuarakan pendapatnya," tulisnya.

Getol menyebut di Jawa Timur sendiri terdapat beberapa catatan terkait tindakan represif ini, catatan Kontras Surabaya menyebutkan jika hampir 500 lebih orang ditangkap dan ditahan selama melakukan aksi, tersebar di Surabaya, Malang, Jember dan Banyuwangi. Beberapa orang bahkan dijadikan tersangka sebagai konsekuensi atas aksi yang dijalankan. Parahnya salah satu koordinator aksi Getol bernama Safikudin dari KASBI dipanggil Polda Jatim sebagai saksi atas tuduhan hasutan dan menyebabkan kekacauan publik.

"Upaya-upaya tersebut menjadi lazim di rezim Jokowi-Amin, di mana rakyat yang bersuara untuk menolak UU Cipta Kerja yang inkonstitusional harus mengalami aneka represi hingga kriminalisasi. Watak otoriter rezim menunjukan bahwa demokrasi di Indonesia benar-benar melenceng dari semangat reformasi pasca tumbangnya rezim otoriter Suharto," tegasnya.

"Kebebasan berpendapat dan bersuara kini mulai dibungkam lagi oleh mereka yang berkuasa, melalui instrumen negara yang seharusnya melindungi dan menjamin rakyatnya dalam bersuara. Dalam konteks ini pemerintah Jokowi dan Ma’ruf Amin telah melakukan pelanggaran HAM berat dan sebagai wujud pembangkangan dari konstitusi, tambahnya.

Atas dasar itulah, Getol Jatim menyuarakan sikap kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk:

1. Membatalkan UU Cipta Kerja, karena sedari awal inkonstitusional dan tidak berpihak pada rakyat;

2. Meminta pemerintah untuk kembali ke kontitusi dan demokrasi;

3. Meminta pemerintah untuk menghentikan aneka represi dan kriminalisasi terhadap warganya sendiri;

4. Menuntut Polda Jatim untuk menghentikan seluruh proses hukum kepada Safikudin dan seluruh demonstran yang dikriminalisasi atas aksi Tolak Omnibus Law. 

Selain itu kami Getol Jatim tetap menyuarakan kepada segenap rakyat Indonesia untuk:

1. Tetap bersuara menolak UU Cipta Kerja;

2. Bersama-sama melakukan; pembangkangan sipil sebagai wujud kekecewaan dan ketidakpercayaan kepada pemerintah hari ini, di mana sampai kapanpun rakyat tidak akan mematuhi UU Cipta Kerja dan hanya akan patuh pada konstitusi UUD RI 45

3. Menyerukan tetap turun aksi ke jalan demi menyelamatkan Indonesia dari otoriterisme dan kehancuran.

Beritana
Official Verified Account

Beritana adalah platform media yang menyajikan berita, informasi, infografis, dan video dengan gaya yang segar dan menarik. Fokus pada suara anak muda, menghadirkan konten yang mudah dibaca dan enak dinikmati, memastikan informasi yang relevan dan up-to-date selalu dalam genggamanmu.

What's your reaction?

Facebook Conversations