Swiss Setujui Perjanjian Perdagangan Bebas Dengan Indonesia

Swiss

Beritana, Bangkalan - Hasil Referendum yang digelar Swiss pada hari Minggu (7/3) dengan suara tipis para pemilih mendukung perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia. Perjanjian tersebut akan membuka sebuah pasar yang potensial dengan Indonesia yang merupakan negara terpadat ke empat di dunia itu.

Seperti dikutip dari pemberitaan kantor berita AFP, hal yang memicu diadakannya referendum adalah kontroversi terkait pentingnya minyak kelapa sawit Indonesia yang berkelanjutan memicu cukup keprihatinan di negara Swiss. Namun referendum perjanjian perdagangan bebas dengan Indonesia itu hanya mendapatkan persetujuan publik dengan 51,7 persen suara dari 51 persen pemilih.

Para pendukung menyambut baik hasil referendum itu dengan mengatakan bahwa mereka lebih sensitif terhadap isu lingkungan dalam referendum masa depan mengenai perjanjian perdagangan apapun.

Dalam perjanjian itu tarif dari hampir semua ekspor dari Swiss ke Indonesia akan dihapus secara bertahap. Sementara Swiss akan menghapus bea terhadap produk produk industri Indonesia.

Negara manapun yang mengekspor minyak kelapa sawit dari Indonesia harus menjamin dan bisa membuktikan bahwasanya produk itu telah memenuhi standar sosial dan lingkungan.

Perjanjian perdagangan bebas Indonesia dan Swiss ditandatangani pada 2018 dan disetujui oleh parlemen Swiss pada 2019,  akan tetapi para penentangnya mengkritisi langkah Swiss untuk mengurangi tarif impor minyak kelapa sawit dan berhasil mendorong diadakannya referendum.

Minyak kelapa sawit merupakan salah satu bahan penting dalam berbagai produk, dari makanan hingga kosmetik. Namun minyak kelapa sawit ini dari dulu sudah dinilai kontroversial.

Para aktivis lingkungan mengatakan bahwa minyak kelapa sawit bertanggung jawab atas deforestasi, karena wilayah hutan hujan yang luas dibuka untuk pertanian.