Satu Pelaku Pemerkosaan Di Mudung Sudah Ditangkap

Satu Pelaku Pemerkosaan Di Mudung Sudah Ditangkap

Foto: medcom.id / AKBP Rama Satama Putra

Beritana.com, Bangkalan- Satu pelaku pemerkosan terhadap T (15), gadis dibawah umur warga Pangpajung kecamata Modung, kabupaten Bangkalan sudah ditangkap pada Kamis, 15 Juli 2020.

Satu pelaku yang ditangkap merupakan lima orang tersangka yang memerkosa T seacara bertahap pada bulan Ramadan kemarin.

AKBP Rama Satama Putra menyampaikan (16/07/20) bahwa pelaku sudah diamankan. Pelaku pemerkosaan tersebut adalah pacarnya korban sendiri yang berinisial SF.

“Pelaku SF adalah pacarnya korban sendiri sudah diamankan. Hari Senin pihak korban melapor, hari Rabu pelaku kita amankan," ucap Kapolres yang baru mejabat satu tahun di Bangkalan.

Kapolres Bangkalan yang berpangkat Ajun Komisaris Polisi Besar tersebut menjelaskan kelima tersangka pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai pelaku pemerkosaan. Karena, salah satu dari kelima pelaku sudah ditangkap. Sedangkan keempat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, empat pelaku masih dalam proses pengejaran," tambahnya.

Diketahui, korban masih dibawah umur dan sudah berbadan dua sejak tiga bulan lalu. Korban diperkosa oleh pacaranya sendiri dan juga kakak pacarnya. Sedangkan tiga pelaku adalah teman pacar korban.

Karena ingin lari dari tanggung jawab terhadap T, pacar korban mengajak kakanya, kemudian mengajak tiga temannya agar korban tidak meminta tanggung jawab terhadap dirinya.