Foto: Istimewa
Beritana, Bangkalan - Mahasiswa S2 yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pascasarjana Bangkalan (HMPB) melakukan audiensi ke Kejari Bangkalan pada Kamis, 7 Januari 2021.
Audiensi ini merupakan buntut dari kasus pencabulan yang dilakukan MS (inisial) terhadap NS (inisial) yang tak kunjung selesai sejak 13 Juni 2020 di Kec. Klampis Bangkalan
HMPB mendatanginya untuk menanyakan sejauh mana prosesesnya. Sebab, Kasus ini terlihat sangat lambat dan seakan-akan penegak hukum tidak serius menanganinya.
Ketua umum HMPB, Abd. Hakim mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejari merupakan warning kapada penegak hukum agar lebih serius dalam menangani kasus ini. Sebab, kalau kasus ini tidak ditangani dengan serius, maka akan semakin banyak kasus serupa akan terjadi di Bangkalan.
"Jangan heran kalau kasus tindak pidana asusila di Bangkalan semakin meningkat, jika penegak hukumnya seperti ini", tambahnya.
Senada dengan Hakim, Komarudin selaku Koordinator Biro Advokasi hukum HMPB menjelaskan bahwa audiensi ini adalah bentuk keseriusan HMPB mengawal kasus pencabulan sampai selesai. Sebab, kasus ini merupakan kasus sangat serius karena berkaitan dengan kemanusiaan.
“Menurut kami, ini adalah kasus yang serius, karna ini juga berkaitan dengan kemanusiaan dan masyarakat tidak semuanya buta hukum. Ini juga agar menjadi bahan edukasi terhadap masyarakat", jelasnya.
"Kami HMPB menyatakan sikap akan mengawal kasus ini sampai tuntas", tegas sang Advokat ini.